LampungPemerintahanPringsewu

Hingga Akhir 2022, 175 PNS Pemkab Pringsewu Jalani Purnabakti

46
×

Hingga Akhir 2022, 175 PNS Pemkab Pringsewu Jalani Purnabakti

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, saat melepas para PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu yang memasuki purnabakti. (Istimewa)

5W1HIndonesia.id, Pringsewu –  Sebanyak 127 PNS di Kabupaten Pringsewu memasuki Batas Usia Pensiun hingga bulan Juli 2022. Sedangkan hingga akhir tahun 2022 ini, mencapai 175 PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun.

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, masa purnabakti  merupakan masa yang akan dialami dan situasi yang pasti dihadapi oleh seluruh PNS.

Baca Juga  Pelepasan 622 Purna Bhakti PNS Tahun 2021, Gubernur Lampung Berharap Dapat Manfaatkan Program Pembekalan dan Diklat di Masa Pensiun

“Di mana pada masa ini bagi sebagian orang tidaklah mudah untuk menghadapinya,” ujar dia saat melepas para PNS di lingkungan Pemkab Pringsewu yang memasuki purnabakti di aula utama pemkab setempat, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga  Dewan Pengurus Korpri Lampung Luncurkan Tebus Murah Paket Sembako Bagi PNS Golongan II dan Bazar

Namun demikian, purnabakti bukanlah akhir dari perjalanan melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor untuk kemudian memasuki tahapan tujuan kehidupan yang lebih hakiki, baik untuk keluarga maupun kehidupan sosial.

“Purnabakti atau pensiun dapat diartikan  sebagai masa perubahan, dimana merubah kebiasaan dalam hidup bukanlah persoalan yang mudah,” katanya.

Baca Juga  75 PNS Bandar Lampung Mendapat Tiket Umroh Pada Peringatan Harkitnas 2022

“Oleh karena itu, diingatkan bahwa memasuki masa purnabakti setiap pensiunan akan mengalami beberapa perubahan dimana salah satunya adalah perubahan aktivitas dan relasi sosial,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *