Selanjutnya, BSN mulai melakukan sosialisasi dan awareness pada bulan Februari 2020, yang dilanjutkan pengembangan sistem dan mengimplementasikan, sampai kemudian dilakukan audit sertifikasi oleh Lembaga sertifikasi pihak ketiga. “Dan hari ini dilakukan penyerahan sertifikatnya,” tambah Kukuh.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Osaka, Jepang, Mirza Nurhidayat mengatakan, KJRI Osaka sangat berkomitmen dalam melakukan pelayanan prima yang mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi penerima layanan, baik Warga Negara Indonesia/WNI maupun Warga Negara Asing/WNA.
“KJRI Osaka juga akan memastikan penerima layanan merasakan perubahan yang dilakukan KJRI Osaka, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Mirza.
Maka, menyusul diraihnya penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN-RB yang diterima KJRI Osaka pada 10 Desember 2019, KJRI Osaka melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui penerapan sistem manajemen mutu dan manajemen anti penyuapan.
Mirza mengatakan, terdapat 4 (empat) jenis pelayanan kekonsuleran yang disertifikasi, yaitu penerbitan dokumen Paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), penerbitan visa biasa dan diplomatik/dinas, penerbitan affidavit untuk anak berkewarganegaraan ganda, dan pemberian bantuan hukum bagi WNI dan BHI.
Dalam proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 pada 4 (empat) layanan publik tersebut, KJRI Osaka didampingi oleh BSN terutama dalam persiapan teknis dan administratif.
Kukuh berharap melalui sertifikasi ini, bukan merupakan tujuan akhir. Ini adalah awal upaya KJRI Osaka untuk semakin meningkatkan layanan yang bermutu dan berintegritas, serta mendapat predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Juga hasil yang diraih ini bisa menjadi role model dan inspirasi bagi Lembaga pemerintah lain, terutama kantor perwakilan Republik Indonesia yang berada di luar negeri,” pungkas Kukuh. (Rls/SA)











