5W1HIndonesia.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia/KJRI Osaka raih sertifikat SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari Lembaga Sertifikasi yang kompeten dan diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional/KAN.
Ini adalah yang pertama bagi perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri yang meraih sertifikat SMAP.
Keberhasilan KJRI Osaka meraih sertifikat SMM dan SMAP menjadi bukti komitmennya dalam memenuhi harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap perbaikan pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, harapan masyarakat saat ini adalah pelayanan yang serba cepat, mudah diakses dan tidak ada pungutan liar dan penyuapan.
Maka, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi, yaitu terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN), dilakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad dalam Penyerahan Sertifikat dan Diskusi Penerapan SNI ISO 9001:2015 dan SNI ISO 37001:2016 di KJRI Osaka melalui aplikasi zoom pada Kamis (17/12/2020), mengapresiasi keberhasilan KJRI Osaka meraih sertifikat tersebut.
“Harapan masyarakat atas pelayanan publik telah dijawab oleh KJRI Osaka dengan menerapkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM) sekaligus SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” ujar Kukuh, Kamis (17/12/2020).
Kukuh mengatakan, inisiatif KJRI Osaka tersebut untuk melakukan sertifikasi bermula pada pertemuan bulan Desember 2019.
“Berawal dari pertemuan saat itu antara Kepala BSN (saat itu dijabat oleh Bambang Prasetya) dengan Konsul Jenderal Osaka, Mirza Nurhidayat dimana BSN ingin melakukan pendampingan penerapan kedua standar tersebut,” ujarnya.











