5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membangun kembali posko pengawasan di beberapa titik perbatasan.
Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga, dan terbentuknya kluster Natal dan Tahun Baru.
Nantinya, pihak Pemkot Bandar Lampung akan memberlakukan surat vaksin, sebagai syarat agar masyarakat baik dalam maupun luar daerah bisa melanjutkan perjalanan.
Selain itu, untuk memperketat pembatasan mobilitas masyarakat, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat hiburan supaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Untuk diketahui pemerintah setempat nantinya akan memulai penerapan PPKM level 3 lebih cepat dari yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat yaitu pada tanggal 20 Desember 2021. (RA/SA)











