Bandar LampungLampungPemerintahan

Kadishub Dinyatakan Positif Covid-19, Kantor Dishub Bandarlampung Ditutup Selama Tujuh Hari

56
×

Kadishub Dinyatakan Positif Covid-19, Kantor Dishub Bandarlampung Ditutup Selama Tujuh Hari

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung ditutup selama tujuh hari kedepan terhitung mulai Jumat (25/9/2020).

Hal tersebut lantaran setelah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandarlampung, Ahmad Husna dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Arinal Serahkan Tali Asih dan Santunan kepada Anggota Korpri yang Memasuki Masa Purnabakti dan Yang Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli, menerangkan pihaknya hari ini menyediakan sebanyak 200 alat rapid test.

Menurutnya, rinciannya dari jumlah tersebut sebanyak 50 unit diadakan di ruang asisten Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dan 150 unit dilakukan di kantor dishub setempat.

Baca Juga  Di Masa Pandemi Covid-19, Herman HN Ajak Seluruh Umat Islam Manfaatkan Momentum Ramadan

“Untuk kantor dishub mulai hari ini ditutup selama seminggu kata pak wali,” bebernya saat diwawancara di lingkungan kantor pemerintah setempat, Jumat (25/9/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *