Nasional

KAN Raih Pengakuan Internasional untuk Skema Lembaga Sertifikasi SMAP

51
×

KAN Raih Pengakuan Internasional untuk Skema Lembaga Sertifikasi SMAP

Sebarkan artikel ini
KAN berhasil menambah pengakuan internasional/Mutual Recognition Arrangement (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) atas skema akreditasi untuk Lembaga SMAP. (Istimewa)

Menyusul telah ditetapkannya SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BSN, dan untuk menjamin kepercayaan publik, KAN mengakreditasi Lembaga Sertifikasi SMAP yang siap melakukan sertifikasi SNI SMAP.

“Penerapan SNI SMAP akan membantu organisasi membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program kepatuhan anti penyuapan. Standar SMAP ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi,” terang Donny.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI, Gubernur Paparkan Membaiknya Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Dengan ketersediaan Lembaga sertifikasi SMAP terakreditasi KAN, diharapkan organisasi/industri yang menerapkan SNI SMAP, juga terus bertambah.

“Sampai tahun 2021 sudah ada 363 organisasi yang menerapkan SNI ISO SMAP,” paparnya.

Walaupun, SNI ISO 37001 bersifat sukarela, namun Kementerian BUMN mewajibkan lembaga di bawah Kementerian BUMN untuk menerapkan SMAP untuk mewujudkan tata kelola yang bersih.

Baca Juga  71 Laboratorium Medik dan 1366 Laboratorium Penguji Terakreditasi KAN

“Hal ini dituangkan dalam surat Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 yakni guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mewajibkan seluruh BUMN di Indonesia untuk menerapkan SNI ISO 37001,” jelas Donny.

Baca Juga  75 Tahun Hari Listrik Nasional, PLN Pastikan Listrik Siap Menjadi Penggerak Roda Ekonomi Bangsa

Dengan pengakuan internasional untuk lingkup SMAP, Donny berharap, akan semakin banyak organisasi menerapkan SNI ISO 37001 serta ke depan dapat mengurangi tingkat korupsi di Indonesia yang menjadikan Indonesia maju dan berdaya saing. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *