Peran Ketiga Angota POLRI
Sedangkan peran ketiga anggota POLRI pada hari nahas itu sebagai berikut
- Kepala Bagian Operasi Polres Malang Komisaris, Wahyu Setyo Pranoto
Dia dianggap mengetahui perihal larangan FIFA dalam penggunaan gas air mata untuk melakukan pengamanan didalam pertandingan sepakbola. Namun pada saat peristiwa itu terjadi, ia tidak melarang anggotanya pada saat penggunaan gas air mata.
- Komandan Kompie III Brimob Polda Jatim, Ajun Komisaris Hasdarmawan
Ia diduga memerintahkan anggotanya untuk menembakan gas air mata pada saat melakukan pengamanan kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. Padahal sudah jelas penggunaan gas air mata dilarang dalam oleh FIFA.
- Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi
Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi diduga memerintahkan penembakan gas air mata ke arah penonton pada saat melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan
Dengan adanya keenam tersangka ini, Jendral Sigit Listyo Prabowo mengatakan ada kemungkinan penambahan tersangka.
“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” kata Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam 6 Oktober 2022.






