LampungNasionalPemerintahan

Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

×

Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Sebarkan artikel ini

​”Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah. Tentu saja diimbangi dengan keamanan digital di masing-masing kabupaten/kota. Terima kasih, salam Lampung Maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengingatkan bahwa keamanan siber dan persandian pada era modern telah bergeser dari sekadar urusan teknis piranti lunak menjadi komponen vital ketahanan nasional dan pertarungan geopolitik.

Pasalnya, di balik sistem server pemerintah tersimpan data publik, transaksi perekonomian, hingga operasional layanan vital masyarakat.

BSSN mencatat tren eskalasi serangan siber yang menuntut kewaspadaan tinggi. Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN, anomali trafik serangan yang sebelumnya berkisar 700 juta per tahun melonjak drastis hingga 5,5 miliar potensi serangan pada 2025. Hingga triwulan IV tahun 2026, tercatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman atau setara 133 potensi serangan per detik.

Menghadapi tantangan itu, Nugroho menyambut positif progres pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS/CSIRT) di tingkat pusat dan daerah yang saat ini telah mencapai 97 persen, meningkat tajam dari angka 50 persen di akhir 2024.

Kepala BSSN secara khusus menggarisbawahi bahwa TTIS di daerah memegang fungsi vital sebagai instrumen tanggap mula saat krisis siber melanda.

“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah merupakan first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden. Sehingga Tim Tanggap Insiden Siber organisasi dan sektor sejatinya adalah perpanjangan tangan dari NatCSIRT dalam hal ini BSSN di lapangan. Bukan hanya sekadar forwarder laporan,” tegas Kepala BSSN.

Nugroho menjabarkan bahwa penguatan TTIS wajib bertumpu pada perpaduan tiga pilar, yakni kapabilitas teknis (identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, dan pemulihan), tata kelola berlapis (defense-in-depth) melalui SOP regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, dan enkripsi data), serta sertifikasi kecakapan personel pengawak.

“Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir. Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, kapabilitas deteksi, respons pemulihan, kompetensi SDM, hingga kolaborasi lintas sektor. Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” pungkas Nugroho. (Rls/SA)