close
Bandar LampungLampung

Tanggung Jawab Penuh! DLH Bandar Lampung Tanggung Biaya Pengobatan Adnan Jaya Korban Kecelakaan Truk Sampah

×

Tanggung Jawab Penuh! DLH Bandar Lampung Tanggung Biaya Pengobatan Adnan Jaya Korban Kecelakaan Truk Sampah

Sebarkan artikel ini
Robi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan peranan DLH terhadap peritiwa yang dialami Adnan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Robi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan peranan DLH terhadap peritiwa yang dialami Adnan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH)memastikan akan bertanggungjawab terkait dengan perawatan Adnan Jaya yang menjadi korban kecelakaan truk sampah DLH.

Kasubag Umum dan Kepegawaian DLH, Nasrobi Sugara mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan sejak awal masuknya Adnan ke RS Abdul Moloek.

“Jadi perlu diketahui bersama bahwa kita dari DLH telah memberikan bantuan perawatan medis terbaik mungkin yang kami bisa,” kata Robi saat di konfirmasi pada, Selasa (11/2/2025).

Ia juga menjelaskan selama menjalani proses perawatan di RS Abdul Moeloek selama 15 hari, pihak keluarga korban tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena pembiayaan di bantu oleh pihak jasa raharja dan DLH.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

“Selain itu, kami juga membantu proses pembuatan BPJS untuk Adnan yang melibatkan Disdukcapil untuk administrasi kependudukan. Sehingga biaya yang di bebankan bisa lebih ringan karena di cover oleh BPJS juga,” jelasnya.

Lanjut Robi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memantau kondisi Adnan yang sedang menjalani rawat jalan.

“Insha Allah kami akan membantu Adnan hingga sembuh termasuk kebutuhan terapi dan perawatan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga  Menuju Smart City, Walikota Eva Dwiana Resmikan Pojok Baca Digital

Terkait dengan kondisi mental Adnan yang drop, Robi mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan  psikiater dan dokter anak untuk memulihkan trauma pasca kecelekaan yang menimpanya.

Kronologi Kecelakaan Adnan

Diberitakan sebelumnya, Adnan Jaya (11) terlindas truk sampah Dinas Lingkungan Hidup pada 27 Desember 2024 saat berjualan pempek di jalan Tanjung, kecamatan Enggal.

(Visited 24 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *