5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Khitan dalam ajaran Islam sudah dianjurkan dan bahkan dijadikan sebagai pembeda antara kaum muslimin dengan nasrani. Khitan atau sunat sendiri merupakan proses pelepasan kulit yang ada di ujung organ kelamin pria.
Biasanya, khitan dilakukan saat seseorang masih anak-anak atau berusia sekitar 6 sampai 10 tahun. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait hukum khitan menurut Islam, yuk simak pembahasan selengkapnya berikut.
Bagaimana Hukum Khitan dalam Ajaran Islam?
Khitan memang sudah dilakukan bahkan sebelum zaman Nabi Muhammad SAW. Hal ini pun diterangkan dalam hadis Abu Hurairah RA dimana Rasulullah SAW bersabda, “Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun dan beliau berkhitan dengan Al Qodum”. (HR. Bukhari)
Tujuan khitan bukan sekadar mematuhi perintah agama, melainkan untuk menjaga agar tidak terkumpul kotoran di organ kelamin serta memudahkan proses buang air kecil. Untuk lebih jelasnya, berikut hukum mengenai khitan menurut Islam bagi laki-laki dan perempuan.
1. Hukum Khitan Bagi Laki-laki
Bagi laki-laki, hukum khitan adalah wajib di mana sudah disebutkan dalam dalil. Rasulullah SAW bersabda,”Ibrahim -Al Kholil- berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun dan beliau berkhitan dengan kampak”. (HR. Bukhari)
Allah SWT juga berfirman “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”. (QS. An Nahl: 123)
Berdasarkan dalil-dalil dan firman Allah SWT, seorang laki-laki muslim diwajibkan untuk berkhitan. Bahkan, hal ini kemudian menjadi pembeda antara kaum muslim dan nasrani, terutama ketika telah gugur di medan perang.
2. Hukum Khitan Bagi Perempuan
Untuk wanita, pendapat mengenai khitan cukup beragam sehingga masih belum banyak diketahui. Ada yang mengatakan bahwa hukum berkhitan bagi wanita adalah wajib sedangkan lainnya beranggapan sunnah, namun tetap dianjurkan.
Dalam hal ini Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitabnya Asy Syarhul Mumthi berkata “Adapun untuk perempuan, tujuan khitan adalah untuk mengurangi syahwat. Dan ini adalah bentuk kesempurnaan dan bukan dalam rangka menghilangkan gangguan”.
Beberapa Manfaat Khitan yang Perlu Diketahui
Meski banyak dipahami sebagai salah satu ritual keagamaan, namun khitan atau sunat ternyata memiliki beragam manfaat. Adapun beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan melakukan khitan, antara lain:
1. Mencegah Infeksi Saluran Kencing
Salah satu manfaat dari khitan bagi laki-laki yang pertama adalah dapat membantu mencegah infeksi saluran kencing. Biasanya, penyakit ini bisa berbahaya dan memicu infeksi ginjal bila tidak segera ditangani dengan tepat.
2. Mudah Menjaga Kebersihan Alat Reproduksi
Khitan atau sunat bisa membuat kemaluan menjadi lebih mudah dibersihkan. Sebab, kulup yang sudah disunat relatif membuat kotoran, bakteri, serta jamur sulit untuk menyelinap di sela-sela kulit ujung penisnya.





