“Ya waktu itu ketemu presiden. Beliau pernah janji dengan seluruh Wali Kota, saya yang bicara waktu itu di Istana Bogor agar dikembalikan SMA/SMK itu ke daerah lagi,” kenangnya.
“Dan beliau setuju tapi sampai detik ini belum ada kabarnya. Mungkin, karena banyaknya kesibukan sehingga lupa,” tutupnya.
Sementara, Wakil ketua komite 2 DPD RI, Hi. Bustami Zainudin terkait hal tersebut menyatakan itu kaitan dengan kewenangan.
Menurutnya, banyak hal yang memang kewenangan-kewenangan yang tadinya ada di kabupaten/kota itu ditarik ke provinsi dan akhirnya rentang kendali.
“Kita akan perjuangkan hal-hal yang teknik seperti ini, kita sampaikan usulan ini untuk kita adanya revisi undang-undang tersebut,” paparnya.
Kemudian, undang-undang yang lain juga yang kaitanya dengan adanya desentralisasi menjadi sentra lagi.
“Kita nggak ingin adanya tadinya undang-undang diotonomikan kepada tingkat 2 Kabupaten/Kota sekarang ditarik lagi ke pusat. Nggak mungkin lah, terus apa gunanya reformasi,” pungkasnya. (SA)











