Bandar LampungLampungPemerintahan

Lampung Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana dan Prioritaskan Penurunan Risiko Bencana

61
×

Lampung Perkuat Strategi Penanggulangan Bencana dan Prioritaskan Penurunan Risiko Bencana

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar menjadi lnspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar menjadi lnspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar menjadi lnspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Kamis (17/7/2025).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung saat ini terus berupaya memperkuat tata kelola penanggulangan bencana, dalam upaya mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pimpin Rakor Penanggulangan Covid-19 dan Omicorn, Gubernur Lampung Minta Bupati/Walikota tetap Waspada dan Terus Terapkan Prokes

“Di tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 48 miliar, dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41%, tentunya sejalan dengan arah kebijakan efisiensi dan skala prioritas pembangunan nasional dan daerah,” paparnya.

Gubernur menyadari bahwa penanggulangan bencana bukanlah tugas yang sederhana, sebab hal ini mencakup seluruh tahapan dalam siklus bencana, yakni saat sebelum, saat, dan setelah bencana, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024 yang menempatkan BPBD sebagai unsur utama pelayanan di bidang penanggulangan bencana.

Baca Juga  OJK Siap Dukung Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Provinsi Lampung

Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 potensi bencana, termasuk bencana non-alam dan jenis baru seperti liku faksi (Pencairan Tanah).

“Data BNPB mencatat, hingga 1 Juli 2025, telah terjadi 198 kejadian bencana, mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, yang sangat berkaitan dengan dampak perubahan iklim,” terangnya.

Baca Juga  Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Tutup Festival dan Jambore Literasi 2022

Dengan luas wilayah, keragaman topografi, dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa, Gubernur juga menyadari bahwa tantangan penanggulangan bencana di Lampung terus meningkat.

“Diperlukan kinerja yang lebih baik, sinergi antarpemangku kepentingan, serta keselarasan program dari pusat hingga daerah,” tegasnya.