5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Eva saat melantik sebanyak delapan pejabat struktural di lingkungan Pemkot setempat di Gedung Semergou pada Rabu (29/12/2021).
Kedelapan pejabat yang dimaksud antara lain, mantan Kadiskes Bandar Lampung dr Edwin Rusli sebagai Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Inspektur Kota Bandar Lampung Muhammad Umar sebagai Asisten bidang admistrasi umum sekretaris pemerintah Kota Bandar Lampung
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Robi Suliska Sobri sebagai Inspektur Kota Bandar Lampung
Lurah Sumur Batu Rita Suryani Lurah sebagai Camat Teluk Betung Utara
Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup Veni Devialesti, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.
Kassubag program dan informasi Bappeda Oktaviani sebagai Sekretaris Inspektorat Kota Bandar Lampung
Sekretaris DLH Khenderi sebagai Kabid Layanan, pelestarian dan Pembinaan Perpustakaan
Kasi Penerangan Jalan Umum Novian Putra Dinata sebagai Kasubbag Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan bahwa Jabatan adalah titipan. Ia berharap bagi yang sudah dilantik ini dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kalau kerja dengan baik insyaallah Kota Bandar Lampung bisa menjadi yang terbaik dengan menjalankan tupoksi masing-masing,” tuturnya.
Menurutnya, dirinya ke depan berharap untuk kerjasamanya agar tambah baik lagi terlebih dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“2021 kita sudah luar biasa bekerja dengan baik melalui pandemi ini berkat kerjasama kita semua. Tapi, sekarang ada varian baru maka kita harus tetap waspada,” tandasnya. (CR/SA)











