Hasil tes urine kedua WBP tersebut dinyatakan negatif terhadap penggunaan Narkoba. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kota Agung bebas dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, Kami pastikan Lapas Kota Agung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ucap dia.
Tak ada ampun bagi siapa saja yang terbukti menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut, tegas Beni, baik WBP maupun petugas.
“Ini merupakan wujud komitmen Kami untuk memerangi dan memberantas Narkoba di Indonesia,” tandas Beni. (Rls/SA)








