5W1HIndonesia.id, Tanggamus – Lapas Kelas IIB Kota Agung melaksanakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatannya (WBP) yang akan bebas pada Senin (18/7/2022).
Tes urine ini dilaksanakan di Poliklinik Lapas Kota Agung pukul 09.00 WIB s.d. selesai oleh Dokter Lapas Kota Agung, dr. Rika.
WBP yang dites urine ini adalah yang akan bebas melalui program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) pada hari ini sebanyak 2 (dua) orang berinisial KD dan FB.
Menurut Ka. Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman, selain penyelesaian urusan secara administratif, tes urine yang dilakukan ini merupakan salah satu prosedur wajib untuk dipenuhi oleh WBP yang akan bebas.
“Itu guna memastikan mereka tidak menyalahgunakan Narkoba selama di Lapas,” ujar Beni.








