5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Libur Lebaran bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan dimulai pada Jumat (22/5/2020).
Namun karena sehari sebelumnya, Kamis (21/5/2020) adalah Libur Nasional yang bertepatan Kenaikan Isa Al Masih, maka diperkirakan aktivitas resmi perkantoran untuk periode libur Lebaran akan berakhir Rabu (20/5/2020).
Sementara, libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1441 H dijadwalkan Minggu 24 Mei dan Senin 25 Mei 2020.
Kemudian, operasional kantor pemerintah tersebut akan beroperasi kembali pada Selasa 26 Mei 2020.
“Aturan mudik ikut ramai saja. Sepertinya, mulai Kamis (21/5/2020) – Senin (25/5/2020). Lalu, Selasa (26/5/2020) sudah masuk. Pokoknya, ikut aturan Nasional,” ungkap Herman HN, Wali Kota Bandarlampung, Rabu (20/5/2020).
Dilansir dari Kompas.com,Pemerintah telah mengambil kebijakan menggeser cuti bersama Lebaran akibat wabah virus Corona.
Hal tersebut sebagai salah satu tindakan dari aturan larangan kegiatan mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Libur Idul Fitri 2020 akan berbeda dari sebelum-sebelumnya, di mana seharusnya terdiri dari libur nasional ditambah cuti bersama, tahun ini hanya akan berlaku libur nasional saja.
Cuti bersama Lebaran pada Mei digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020. Semula, jadwal cuti bersama Lebaran diangka 26 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24-25 Mei 2020.
“Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. (SA)
- Harga Bawang dan Beras di Bandar Lampung Mengalami Kenaikan - Januari 1, 1970
- Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing - Januari 1, 1970
- Dianggap Melakukan pembelaan, Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Penganiayaan - Januari 1, 1970
Komentar