close
EKBISNasionalPemerintahan

Lindungi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Rp 17,8 Triliun ke PLN

×

Lindungi Rakyat dalam Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Rp 17,8 Triliun ke PLN

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN melakukan penggantian material jaringan listrik untuk meningkatkan layanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam di Desa Sebotok, Sumbawa || Foto: Dok. PLN
Petugas PLN melakukan penggantian material jaringan listrik untuk meningkatkan layanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam di Desa Sebotok, Sumbawa || Foto: Dok. PLN

5W1HIndonesia.id, Jakarta – PT PLN (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.

Pembayaran kompensasi sebesar Rp 17,83 triliun tersebut merupakan nilai kompensasi untuk periode kuartal IV 2023 yang telah dilakukan pada Rabu (22/5/2024).

Kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini.

Baca Juga  Gubernur Lampung Apresiasi Kerja Keras dan Kemudahan Layanan Kelistrikan PLN

Selain berkontribusi dalam menjaga likuiditas perseroan, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakkan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.

“Kami berterima kasih untuk dukungan Pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif. Lebih jauh, PLN dapat semakin aktif di mana listrik bukan sekadar untuk menerangi namun juga menggerakkan perekonomian masyarakat,” tutur Darmawan.

Baca Juga  Peran Penting Akreditasi untuk Mendukung Perdagangan Global

Darmawan menerangkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang terjadi, Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menghadirkan energi listrik yang berkeadilan dan terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Ini langkah konkrit pemerintah di mana tata kelola yang dilakukan pemerintah sudah sangat baik. Ini juga wujud bahwa negara hadir untuk menjaga daya beli dan memperoleh pelayanan listrik yang berkesinambungan,” ungkap Darmawan.

Baca Juga  Jadi Pelopor Pengguna Energi Hijau di Lingkungan Pemda Lampung, 100 Persen Listrik di Pemkot Metro Pakai REC PLN
(Visited 26 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *