5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta agar dapat memahami secara utuh terlebih dahulu isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang sebelum melakukan aksi penolakan.
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi aksi puluhan ribu massa yang tergabung dari para mahasiswa dan buruh yang menolak disahkannya aturan tersebut di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020).
“Ya mungkin mahasiswa belum membaca undang-undang itu. Harus membaca secara utuh, jadi kita gak ribut lah,” ucapnya saat dijumpai di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.
“Gak mungkin pemerintah mau nyusahin rakyat. Pemerintah pasti mambuat rakyat sejahtera, tapi karena gak dibaca utuh mungkin ada yang gosok-gosok (provokasi) atau apa,” timpal Herman HN.
Menurutnya, ini mungkin secara utuh belum dibaca oleh kalangan buruh maupun mahasiswa.
“Harusnya dibaca dulu, bakal menyengsarakan siapa, nah baru tuntut menuntut. Tapi kalau cuman kata-katanya, ya gak bisa dong,” ujarnya.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
- Peringati 1 Abad NU, PC NU Bandar Lampung Gelar Tahlil Akbar - Januari 1, 1970
Komentar