close
Bandar LampungLampungPemerintahanPeristiwa

Massa Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Omnibus Law, Herman HN: Harus Membaca Secara Utuh

×

Massa Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Omnibus Law, Herman HN: Harus Membaca Secara Utuh

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta agar dapat memahami secara utuh terlebih dahulu isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang sebelum melakukan aksi penolakan.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi aksi puluhan ribu massa yang tergabung dari para mahasiswa dan buruh yang menolak disahkannya aturan tersebut di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga  Aksi Penolakan Omnibus Law RUU Berujung Ricuh di DPRD Provinsi Lampung

“Ya mungkin mahasiswa belum membaca undang-undang itu. Harus membaca secara utuh, jadi kita gak ribut lah,” ucapnya saat dijumpai di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Baca Juga  Perkuat Pelayanan Rumah Sakit, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek

“Gak mungkin pemerintah mau nyusahin rakyat. Pemerintah pasti mambuat rakyat sejahtera, tapi karena gak dibaca utuh mungkin ada yang gosok-gosok (provokasi) atau apa,” timpal Herman HN.

Baca Juga  Buka Kejuaraan Surfing Internasional Krui Pro 2023, Gubernur Lampung Majukan Olahraga Selancar dan Potensi Kekayaan Alam Pesisir Barat

Menurutnya, ini mungkin secara utuh belum dibaca oleh kalangan buruh maupun mahasiswa.

“Harusnya dibaca dulu, bakal menyengsarakan siapa, nah baru tuntut menuntut. Tapi kalau cuman kata-katanya, ya gak bisa dong,” ujarnya.

Visited 289 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *