Bandar LampungLampungPemerintahanPeristiwa

Massa Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Omnibus Law, Herman HN: Harus Membaca Secara Utuh

×

Massa Gelar Aksi Penolakan Pengesahan Omnibus Law, Herman HN: Harus Membaca Secara Utuh

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta agar dapat memahami secara utuh terlebih dahulu isi dari Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi undang-undang sebelum melakukan aksi penolakan.

Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi aksi puluhan ribu massa yang tergabung dari para mahasiswa dan buruh yang menolak disahkannya aturan tersebut di Tugu Adipura, Rabu (7/10/2020).

“Ya mungkin mahasiswa belum membaca undang-undang itu. Harus membaca secara utuh, jadi kita gak ribut lah,” ucapnya saat dijumpai di lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung.

“Gak mungkin pemerintah mau nyusahin rakyat. Pemerintah pasti mambuat rakyat sejahtera, tapi karena gak dibaca utuh mungkin ada yang gosok-gosok (provokasi) atau apa,” timpal Herman HN.

Menurutnya, ini mungkin secara utuh belum dibaca oleh kalangan buruh maupun mahasiswa.

“Harusnya dibaca dulu, bakal menyengsarakan siapa, nah baru tuntut menuntut. Tapi kalau cuman kata-katanya, ya gak bisa dong,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *