Dalam kunjungannya, Wagub Chusnunia memastikan ketersediaan pupuk dan distribusinya di wilayah tidak terhambat. Dia berharap dalam penyaluran betul-betul dapat dimanfaatkan oleh petani.
Menurut Wagub Chusnunia, pengawasan ini merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi kelangkaan ketersediaan pupuk dan pestisida bagi para petani.
Pada kesempatan itu, Wagub Chusnunia berdialog dengan Maryanto selaku pemilik Kios Makmur, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia (Persero) Group.
Pada sesi dialog, Wagub Chusnunia menyampaikan bahwa Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli terhadap bidang pertanian dan selalu memperhatikan para petani.
Pada kesempatan yang sama, Maryanto mengungkapkan bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mencukupi kebutuhan petani di Desa Kalisari saat ini tersedia di Kios Makmur berupa pupuk NPK dan Urea.
Wagub Chusnunia juga menyampaikan, bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) merupakan wadah koordinasi pengawasan antar instansi terkait di bidang pupuk dan pestisida.
“Di samping wadah koordinasi, KP3 ini sebagai upaya mengatasi permasalahan terkait pupuk dan pestisida di lapangan,” ucap Chusnunia.
Chusnunia menuturkan pengawasan tidak hanya terhadap distribusi pupuk bersubsidi saja tetapi juga terhadap peredaran pupuk non-subsidi dan peredaran pestisida.
Menurutnya, pengawasan pupuk dan pestisida adalah kegiatan yang sangat penting dalam upaya ketahanan pangan nasional.
“Hal ini untuk menjaga agar pupuk dan pestisida yang beredar terjamin mutu dan efektivitasnya,” kata Chusnunia. (5w1hIndonesia.id/Eka Ahmad S)











