LampungLampung Selatan

Memasuki Arus Balik Lebaran, 2.000 Pemudik Dilakukan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Tol Ruas Bakter

39
×

Memasuki Arus Balik Lebaran, 2.000 Pemudik Dilakukan Pemeriksaan di Pos Penyekatan Tol Ruas Bakter

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Natar – Sekitar 2.000 pemudik telah dilakukan pemeriksaan bebas Covid-19 di pos Penyekatan Rest Area 87B yang melintas di tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) mulai dari 15-16 Mei 2021.

Hal tersebut diungkapkan AKBP. Legowo Hamijaya, Koordinator Posko Penyekatan wilayah setempat, Minggu (16/5/2021). “Dari mulai kemarin yang sudah diperiksa kisaran 2000 orang dari 8 titik pos penyekatan,” paparnya.

“Tapi kalau untuk yang mudik mungkin lebih banyak lagi karena surat rapid dan sebagainya masih berlaku dan diambil 10 jam yang lalu tidak perlu di rapid ulang,” sambungnya.

Baca Juga  Jalani Rapid Test Antigen, 95 Orang Dinyatakan Negatif Covid-19 di Rest Area KM 87

Pihaknya menyatakan dari jumlah  keseluruhan yang diperiksa di lapangan tidak ditemukan yang positif.

“Alhamdulillah belum ada yang ditemukan positif semoga tidak ada yang reaktif,” beber Legowo.

Menurutnya, kegiatan penyekatan sudah dimulai dari kemarin sesuai perintah dari Mabes Polri untuk arus balik lebaran.

“Jadi perintahnya sangat jelas tidak boleh ada Covid-19 yang boleh masuk ke Jawa,” ucapnya.

Perintahnya jelas dan tegas, lanjut dia, sehingga untuk warga yang mudik di arus balik ini dan tidak mempunyai surat rapid Antigen maupun GeNose ataupun memilikinya namun kadaluarsa langsung rapid ulang di sini.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Lampung Bahas Raperda Prakarsa

“Upaya kita penyekatan dari Sumatera karena Lampung adalah gerbang terakhir. Jadi apapun ceritanya tidak ada boleh Covid-19 masuk ke Jawa,” katanya.

Puncak mudik diperkirakan hari ini sampai siang dan arus mudik kemarin masuk Lampung berjumlah 125 ribu, tapi ini terlihat tidak begitu melonjak.

“Dan diharapkan landai saja karena semakin banyak kerumunan semakin besar juga bahaya. Dan Penyekatan ini, kami siap sesuai perintah sampai besok atau Selasa dan tergantung situasional saja untuk batas akhir penyekatan,” pungkasnya.

Baca Juga  Meriahkan HUT ke-60 Smanda, Gubernur Lampung Lepas Ribuan Peserta Smanda Fun Run 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap orang yang akan melakukan perjalan melalui penyebarangan Pelabuhan Bakauheni wajib memiliki atau berbekal hasil rapid test antigen negatif dan akan dilakukan pemeriksaan dokumen di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Rest Area KM 172B, KM 87B, KM 20B, Alteri Hatta BBJ dan Pelabuhan Bakauheni. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *