Bandar LampungLampungPemerintahan

Memasuki Masa Purna Bhakti, Sekdaprov Lampung Lepas Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kabiro Kesra

76
×

Memasuki Masa Purna Bhakti, Sekdaprov Lampung Lepas Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Kabiro Kesra

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto melepas Asisten 2 Bidang Perekonomian dan pembangunan Kusnardi dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Ria Andari yang telah memasuki masa Purna Bhakti || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto melepas Asisten 2 Bidang Perekonomian dan pembangunan Kusnardi dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Ria Andari yang telah memasuki masa Purna Bhakti || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan tali asih, penghargaan dan santunan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Total ada sebanyak 255 orang penerima dengan rincian yaitu, tali asih kepada PNS yang telah memasuki masa purna bhakti periode September-Desember 2023 sebesar Rp 1 juta, santunan kepada ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia sebesar Rp 1-2 juta dan bantuan kepada putra/putri PNS yang berprestasi sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga  Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, PT KAI Divre IV Berhentikan Operasional Semua KA Penumpang Hingga Akhir Mei 2020

Tali asih dan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus KORPRI terhadap ASN yang telah memasuki purna bhakti, serta memberikan penghargaan kepada ASN yang telah mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan serta disiplin secara terus menerus.

Baca Juga  Tolak Berdialog hingga Lakukan Kericuhan, Gubernur: Penyelesaian Masalah Harus Dilakukan dengan Cara Baik

“Dilihat dari nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi itulah bentuk kebersamaan kita sebagai Korps Pegawai Republik Indonesia, kita adalah satu,” ucap Fahrizal.

Dalam mengisi kekosongan jabatan, di kesempatan tersebut juga telah dilaksanakan pelantikan Mulyadi Irsan sebagai Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Elfira Umihanni sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.21/538/VI.04/2023 tentang Pengankatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Angka Kriminalitas di Bandar Lampung Naik 154 Kasus di Tahun 2019

Selain itu, diserahkan juga SK Pelaksana tugas (Plt) kepada Evie Fatmawaty sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan kepada Yulia Megaria sebagai Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *