NasionalPemerintahan

Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Ini Rinciannya

×

Kemenhub Buka Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi suasana terminal bus saat mudik || Foto: Gemini AI/5W1HINDONESIA.ID
Ilustrasi suasana terminal bus saat mudik || Foto: Gemini AI/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Nasional – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program mudik gratis untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Program ini disiapkan untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan aman dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan.

“Kami ingin setiap masyarakat bisa mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Program mudik gratis ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulis pada situs resmi Kemenhub, Kamis (23/10/2025).

Program mudik gratis ini akan melibatkan tiga moda transportasi: darat, laut, dan kereta api. Berikut rinciannya:

Moda Darat:

  • Disiapkan 70 unit bus dengan kapasitas 3.080 penumpang.
  • Keberangkatan dari Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta menuju 10 kota di Jawa seperti Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.
  • Disediakan juga pengangkutan motor gratis via dua truk untuk rute Jakarta-Semarang-Solo dan Jakarta-Semarang-Yogyakarta.

Moda Kereta Api:

  • Program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kuota 232 motor per hari.
  • Kapasitas penumpang mencapai 6.360 orang di lintas utara dan tengah Jawa.

Moda Laut:

  • Tiket gratis untuk 100 ribu penumpang di 155 ruas pelayaran.
  • Disiapkan 94 unit kapal penumpang.

Kemenhub akan segera mengumumkan jadwal keberangkatan, rute, dan mekanisme pendaftaran melalui kanal resminya.

Libur Nataru Bisa Sampai 12 Hari

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur Natal 2025 jatuh pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember. Libur ini berdekatan dengan akhir pekan, sehingga bisa dimanfaatkan untuk cuti bersama.

Berikut rincian libur dan cuti yang direkomendasikan:

  • 25–26 Desember: Libur Natal dan cuti bersama
  • 27–28 Desember: Akhir pekan
  • 29–31 Desember: Rekomendasi cuti
  • 1 Januari 2026: Tahun Baru
  • 2 Januari: Rekomendasi cuti
  • 3–4 Januari: Akhir pekan

Dengan mengambil cuti tambahan, masyarakat bisa menikmati libur panjang hingga 12 hari. Cocok untuk mudik sekaligus liburan akhir tahun.