Bandar LampungEKBISLampung

OJK bersama AAUI Gelar Gerakan Kampung Sadar Asuransi di Kecamatan Raja Basa

×

OJK bersama AAUI Gelar Gerakan Kampung Sadar Asuransi di Kecamatan Raja Basa

Sebarkan artikel ini
OJK Provinsi Lampung bekerja sama dengan AAUI menggelar kegiatan "Gerakan Kampung Sadar Asuransi", di Kantor Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung || Foto: Istimewa

Menurut Bambang, karena kegiatan ini merupakan rangkaian Bulan Inklusi Keuangan, maka semua lembaga jasa keuangan juga mengenalkan produk jasa keuangannya bahkan memberikan insentif dan bonus/reward kepada masyarakat yang membuka akses keuangan di lembaga jasa keuangan tersebut.

“Kegiatan ini adalah pilot project gerakan Kampung Sadar Asuransi, yang melibatkan AAUI dengan memberikan polis BPJS Tenaga Kerja kepada 22 (duapuluh dua) Tenaha kerja bukan penerima upah dan pemberian manfaat asuransi tenaga kerja kepada 2 (dua) orang penerima manfaat asuransi,” terang dia.

Ia berharap dengan gerakan sadar Kampung asuransi yang inisiatif AAUI dimana kegiatan ini yang pertama kalinya dilakukan, bisa berlanjut dengan baik dikembangkan ke daerah-daerah yang lain.

Direktur Eksekutif AAUI yang diwakili Diah Kusumawati mengatakan bahwa asuransi itu tidak se populer bank. Penetrasi terhadap asuransi itu sangat rendah.

“Di Indonesia baru 3%, lebih-lebih lagi
pada asuransi umum, keadaannya sangat menyedihkan sekali karena baru mencapai 0,41% untuk penetrasinya,” ucap Diah.

Artinya, lanjut Diah, beli asuransi di Indonesia di mana penduduk Indonesia terdiri dari 225 juta jiwa yang membeli asuransi itu baru 3%. Jadi baru sedikit sekali yang tahu asuransi.

Padahal untuk asuransi itu sangat kecil tetapi tetap masyarakat Indonesia tidak tertarik juga. Dari data OJK indeks inklusi keuangan tahun 2021 untuk asuransi itu mencapai 83,6% ada peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu 81% sementara tingkat literasinya itu 38,03 persen untuk untuk perasuransi artinya orang beli asuransi itu karena terpaksa, misalnya kalau sedang pinjam uang di bank.

“Atau juga beli asuransi karena ikut-ikutan. Jadi orang tersebut belum tahu manfaatnya dan asuransi itu apa. Kita berharap agar dari beberapa pihak yang terkait dan perusahaan asuransi yang ada disini bisa mensosialisasikan pentingnya asuransi,” harapnya.

Sementara dalam sambutan, Wali Kota Bandar Lampung, yang disampaikan oleh Plt Asisten 3 Administrasi Umum Drs. Yanuwardi, MM, disampaikan bahwa masyarakat harus pintar dalam memilih asuransi sesuai kebutuhannya dan memilih perusahaan asuransi yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Asuransi merupakan hal yang positif dan tentunya dapat mengantisipasi kejadian-kejadian/resiko ke depan dengan manfaat yang diperoleh, sehingga masyarakat harus dapat memilih asuransi yang akan digunakan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Prasasti “Gerakan Kampung Sadar Asuransi” oleh
Wali Kota Bandar Lampung dan Kepala OJK Provinsi Lampung serta penandanganan MoU oleh BPJS Tenaga Kerja, AAUI dan Cama Raja Basa, dengan harapan melalui kegiatan ini, Inklusi asuransi masyarakat dapat lebih meningkat ke depannya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *