Bandar LampungEKBISLampung

OJK Lampung: Pertumbuhan Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

×

OJK Lampung: Pertumbuhan Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

Sebarkan artikel ini
Gelaran Media Update Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2023 bisa oleh OJK Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Golden Tulip || Foto: Istimewa
Gelaran Media Update Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2023 bisa oleh OJK Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Golden Tulip || Foto: Istimewa

Kinerja intermediasi berupa penyaluran kredit perbankan Lampung di Triwulan IV-2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 1,07 triliun atau 1,39% jika dibandingkan dengan periode Triwulan IV-2022 (yoy) dari sebesar Rp 76,80 triliun menjadi sebesar Rp 77,86 triliun.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh peningkatan kredit di sektor penerima kredit bukan lapangan usaha naik Rp 30,31 triliun (tumbuh 5,09%), sektor perdagangan besar dan eceran naik sebesar Rp 17,5 triliun (tumbuh 1,43%), sektor perantara keuangan naik Rp 4,91 triliun (tumbuh 9,33%) dan sektor industry pengolahan naik sebesar Rp 4,83 trilun (tumbuh 9,08%).

Namun demikian, laju tersebut tertahan oleh 3 sektor yang mengalami kontraksi kredit yakni sektor transportasi, sektor pertanian, dan sektor jasa pendidikan.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode triwulan III-2023 (qtq) kredit mengalami peningkatan sebesar Rp 1,49 triliun atau 1,95% dari sebesar Rp 76,37 triliun menjadi sebesar Rp 77,86 triliun.

Penghimpunan DPK Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan sebesar Rp 1,43 triliun pada Triwulan IV-2023 atau meningkat sebesar 2,31% dari triwulan IV-2022 (yoy) sebesar Rp 61,74 triliun menjadi sebesar Rp 63,16 triliun.

Jika dibandingkan dengan Triwulan III 2023, DPK Lampung terkoreksi sebesar Rp 0,76 triliun atau sebesar 1,18% (qtq), yaitu dari sebesar Rp 63,92 triliun menjadi sebesar Rp 63,16 triliun akibat penurunan simpanan dalam bentuk giro.

Pada triwulan IV tahun 2023 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp 3,07 triliun atau tumbuh 11,02% dari Rp 27,91 triliun pada triwulan IV tahun 2022 menjadi sebesar Rp 30,98 triliun pada posisi Triwulan IV 2023.

Peningkatan kredit UMKM ini membawa kepada share kredit UMKM kepada total kredit yang semakin meningkat dari 36,34% menjadi 39,79%.

Sementara kinerja kualitas kredit UMKM tetap terjaga dibawah threshold 5%, tercatat terdapat peningkatan sebesar 0,66% yaitu dari sebesar 3,34% menjadi sebesar 4,00%. Peningkatan NPL disebabkan oleh peningkatan nominal kredit bermasalah sebesar Rp 0,31 triliun dari sebesar Rp 0,93 triliun menjadi Rp 1,24 triliun.

Sementara penyaluran KUR dengan berbagai kebijakan baru di awal tahun 2023, tercatat mampu menyerap 74,35% dari kuota KUR yang diberikan tahun 2023 atau sebesar Rp 8,45 triliun dari target Rp 11,37 triliun dan diberikan kepada 173.353 debitur. Kualitas kredit KUR tetap terjaga rendah dengan rasio NPL hanya sebesar 0,04% atau nominal sebesar Rp 3,69 miliar.

OJK akan terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *