Bandar LampungEKBISLampung

OJK Lampung: Pertumbuhan Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

×

OJK Lampung: Pertumbuhan Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Positif

Sebarkan artikel ini
Gelaran Media Update Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2023 bisa oleh OJK Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Golden Tulip || Foto: Istimewa
Gelaran Media Update Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2023 bisa oleh OJK Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Golden Tulip || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sejalan dengan stabilitas sektor jasa keuangan nasional yang terjaga dan didukung permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terkelola dengan baik, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung turut menjaga agar kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Lampung baik industri perbankan, industri pasar modal dan industri keuangan non bank terus membaik dan tumbuh positif pasca pandemi.

“Kinerja sektor jasa keuangan yang terus tumbuh positif, tingkat literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat serta sektor riil yang semakin pulih pasca pandemic, diyakini akan mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah Provinsi Lampung,” tutur Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang
Hermanto, saat gelaran Media Update Pemaparan Kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan IV Tahun 2023, di Ballroom Hotel Golden Tulip, Rabu (28/2/2024).

Pembiayaan perbankan kepada sektor UMKM di Lampung bahkan mencapai
angka tertinggi pasca pandemi yakni mencapai 39,79% dari total kredit atau sebanyak Rp 30,98 triliun.

Dukungan industri perbankan terhadap pembiayaan UMKM ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap program pemerintah untuk mendorong UMKM naik kelas dan keuangan yang berkelanjutan.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang tumbuh sebesar 4,55% di Tahun 2023, merupakan tertinggi Pasca Pandemi.

Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung yang terus melanjutkan tren positif turut didukung dengan penyediaan dana dari sektor jasa keuangan baik dari sektor Perbankan, Industri Keuangan non-Bank (IKNB) dan Pasar Modal.

Dalam rangka terus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan, OJK memberikan dukungan melalui kebijakan konsolidasi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan sehingga pada gilirannya turut memberikan daya dukung bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, OJK melakukan penguatan dari aspek kapasitas kelembagaan, permodalan dan peningkatan tata kelola.

Kebijakan sebagaimana dimaksud tersebut salah satunya adalah pemantauan atas pelaksanaan konsolidasi perbankan baik pemenuhan modal inti minimum maupun merger dan konsolidasi antar bank sehingga industri perbankan dapat menjadi lebih sehat, efisien, kuat, berdaya saing dan berintegritas.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari Aset perbankan di Provinsi Lampung Triwulan IV-2023 mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan Triwulan IV-2022 yaitu meningkat sebesar Rp 8,86 triliun atau tumbuh sebesar 7,61% dari sebesar Rp 116,42 triliun menjadi sebesar Rp 125,27 triliun (yoy).

Jika dibandingkan dengan posisi Triwulan III-2023 (qtq) total aset tercatat meningkat sebesar Rp 2,72 triliun atau 2,22% dari sebesar Rp 122,55 triliun menjadi Rp 125,27 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *