Namun, jika dibandingkan dengan kuartla-2 2024 kredit NPL tercatat meningkat sebesar 0,08% dari sebesar 2,43% menjadi 2,51%.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kuartal-3 2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 6,68% dari sebesar Rp 63,92 triliun menjadi sebesar Rp 68,19 triliun.
Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi kuartal-2 2024, tercatat meningkat sebesar 2,84% dari sebesar Rp 66,31 triliun menjadi Rp 68,19 triliun.
Penyaluran kredit kepada UMKM di Provinsi Lampung pada kuartal-3 2024 tercatat sebesar Rp 33,48 triliun atau menigkat sebesar Rp 4,22 triliun atau 14,42% dibandingkan periode tahun sebelumnya serta masih terjaga kredit bermasalah dibawah 5% (4,12%).
OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabillitas sektor keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam manajemen risiko.
Dalam kegiatan ini juga hadir Direksi PT BPD Lampung, untuk menyampaikan kinerja PT BPD Lampung, termasuk di dalamnya mengenai KUB.
Selain itu juga dilakukan Capacity Building untuk media dalam hal penulisan artikel, untuk menambah pemahaman dan ketrampilan media dalam menulis. (Rls/SA)











