Uncategorized

Cegah KDRT, Pemkot Bentuk Satgas Penanganan Perempuan dan Anak

14
×

Cegah KDRT, Pemkot Bentuk Satgas Penanganan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung akan membentuk satgas penangan perempuan dan anak.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Eva Dwiana usai membuka pelatihan fasilitator ramah perempuan dan anak pada, Senin (4/7/2022).

Pembentukan satgas diharapkan bisa menguak masalah yang kerap kali terjadi kepada perempuan dan anak.

Baca Juga  Menuju Smart City, Walikota Eva Dwiana Resmikan Pojok Baca Digital

“Satgas penanganan masalah perempuan dan anak kota Bandar Lampung supaya kebanyakan orangtua perempuan itu susah mengungkapkan. Mudah-mudahan ada pendampingan satgas ini insha allah kita untuk memberi solusi agar tidak ada lagi KDRT dan pekerja anak dibawah umur,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Tinjau Lokasi Kebakaran Korpri, Walikota Eva Dwiana Beri Bantuan Rp 100 Juta

Walikota Eva Dwiana mengucurkan dana 2 miliar untuk pendampingan satgas penangan masalah perempuan dan anak.

“Pemkot khusus pendampingan ibu dan anak ini kita bantu 2 miliyar supaya ketika ada yg terjadi hal-hal yg tidak diinginkan kita bisa membantu bantuan hukum,” ujarnya.

Dalam upaya memberikan perlindungan hukum untuk perempuan dan anak, Eva Dwiana mengatakan Pemkot Bandar Lampung bekerjasama dengan Kejari, Kepolisian dan PN untuk pendampingan hukum.

Baca Juga  Terbit Peraturan Baru PMK, Seluruh Bendahara dan OPD Diminta Fokus Laporan Pajak

“Dan mudah2an ini adalah bantuan dari Pemkot, bunda berhrap masalah tidak ada di balam dengan bahasa pendekatan melalui satgas semuanya akan clear,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *