Bandar LampungLampung

Pemkot Bandar Lampung Berikan Polis Asurani kepada 1.192 Nelayan

16
×

Pemkot Bandar Lampung Berikan Polis Asurani kepada 1.192 Nelayan

Sebarkan artikel ini
Walikota Eva Dwiana memberikan polis asuransi kepada 1.192 nelayan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Walikota Eva Dwiana memberikan polis asuransi kepada 1.192 nelayan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung memberikan polis asuransi BPJS kesehatan kepada 250 nelayan kota Tapis Berseri di aula Semergou pada, Senin (5/6).

Hal tersebut merupakan upaya pemerintah kota dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan mengingat saat ini cuaca ekstream yang sulit ditebak yang bisa meningkatkan resiko kecelakaan nelayan saat mencari ikan.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan polis asuransi ini tidak hanya melindungi nelayan, namun lebih jauh polis asuransi tersebut juga bisa memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga  Jihan Nurlela Nahkodai PKDL, Pemprov Lampung Tegaskan Hak Setara bagi Penyandang Disabilitas

“Harapan kita dengan kita berikan polis asuransi dan jaket pelampung ini bisa memberikan perlindungan untuk nelayan ketika mencari ikan di laut. Apalagi saat ini cuaca ekstream sulit di prediksi, meskipun jaket ini banyak kekurangannya namun bisa sedikit membantu,” katanya.

“Untuk asuransi BPJS ini bisa memberikan perlindungan untuk kedepan karena BPJS ini banyak sekali manfaatnya,” tambahnya.

Dengan adanya bantuan ini, Eva Dwiana berharap nelayan di Bandar Lampung bisa bekerja lebih tenang dan bisa menangkap ikan dengan baik.

Baca Juga  Bandar Lampung Juara Umum MTQ Lampung ke-50, ini Harapan Walikota Eva Dwiana

“Harapannya nelayan bisa bekerja dengan baik walaupun cuaca sedang ekstream, sehingga nelayan bisa mendapatkan ikan untuk di konsumsi oleh masyarakat kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Kepala Dinas Perikanan dan Keluatan, Erwin mengatakan polis asuransi yang diberikan kepada nelayan berharap polis asuransi tersebut tidak pernah terpakai.

“Kita tentunya berharap polis asuransi ini tidak terpakai ya, namun jika hal terburuk itu terjadi asuransi dari BPJS ini akan memberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk kecelakaan kerja, sedangkan untuk kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian mendapatkan santunan Rp 72 juta ditambah beasiswa untuk dua orang anak dengan total 174 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Kunjungi Kantor LKBN ANTARA Biro Lampung, Direktur Komersial ANTARA: Siap Dukung Pengembangan Bisnis Biro

Secara keseluruhan ada 1.192 nelayan yang menerima polis asuransi tersebut dengan memenuhi syarat berupa kartu identitas penduduk Bandar Lampung dan kartu nelayan KUSUKA yang telah terdata di DKP Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *