Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemkot Bandar Lampung Buka Program Biling Pesantren, Ini Persyaratannya

29
×

Pemkot Bandar Lampung Buka Program Biling Pesantren, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka program bina lingkungan (biling) pesantren untuk anak-anak yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung usai menghadiri serah terima beduk di Masjid Al-Wahyu, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Selasa (13/4).

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

“Untuk bisa mendapatkan biling pesantren ini haruslah anak-anak yang berdomisili di Kota Bandar Lampung,” paparnya.

Untuk ketentuannya, anak-anak yang bisa mendapatkan program biling tersebut yaitu yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.

“Nanti kita kan ada tim untuk melihat pesantren mana yang layak sesuai dengan rekomendasi dinas pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga  Wagub Nunik Minta Bupati Dawam Rahardjo dan Wabup Azwar Hadi Selaraskan Program Unggulan Lampung Berjaya di Lampung Timur

Eva berharap dengan adanya biling pesantren bisa memfasilitasi anak-anak di Bandar Lampung untuk menimba ilmu di pesantren.

“Tidak ada batasan kuota, kalau semuanya ingin masuk pesantren ya Alhamdulillah. Yang penting persyaratannya sesuai dengan kota yang sudah kita tunjuk,” bebernya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan Untuk Korban Tertimpa Longsor, Eva Dwiana Pesan Begini

Data Kementerian Agama Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan pada 2019 terdapat 98 pondok pesantren dengan jumlah santri 5.082 orang dan 502 pengasuh, yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung. (CR/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *