Bandar LampungLampungPemerintahanReligi

Pemkot Bandar Lampung Salurkan THR ke PNS

29
×

Pemkot Bandar Lampung Salurkan THR ke PNS

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah memberikan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke 14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Gandeng Perancang Busana Ternama Oscar Lawalatta, Ketua Dekranasda Lampung: Batik Tulis Khas Lampung Deandra Go Internasional

“Ya sudah kita berikan pada Jumat (7/4) lalu. Jumat berkah,” ungkap Eva saat diwawancara awak media di ruang kerja Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (11/4/2021).

Ia berharap dengan diberikannya THR tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai yang sudah menerima.

Baca Juga  Gugus Tugas Provinsi Lampung Terima Bantuan Covid Dari Satgas BUMN, OJK, dan AAUI Lampung

“Semoga bisa bermanfaat untuk semuanya,” beber Eva.

Dilansir dari kompas.com, Pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2021 bagi PNS, TNI, dan Polri akan mulai dibayarkan H-10 Lebaran.

Baca Juga  Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021.

Di dalam peraturan tersebut, dijelaskan pula tata cara pembayaran THR. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *