Bandar LampungPemerintahan

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

86
×

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

“Yang sudah itu baru Triwulan 4 tahun 2019, sama pajak rokok 2020 baru itu saja yang sudah (dicairkan), untuk Triwulan I tahun 2020 belum ada,” terang Wilson.

Di tahun 2020 ini, berdasarkan pencairan DBH yang diberikan per triwulan. Maka di bulan Juli ini telah masuk di Triwulan II.

Baca Juga  Hari Ini, Pemkot Bandarlampung Bagikan 200 Ribu Masker ke Masyarakat

“Informasi dari provinsi belum ada ya kita tunggu aja. Sekarang sudah masuk Triwulan II harusnya sudah (dibayarkan), tapi Triwulan I juga belum,” bebernya.

Baca Juga  PLN Lakukan Refreshment Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Mitra Kerja dan Vendor

Wilson menjelaskan bahwa total DBH yang harusnya diterima oleh Pemkot Bandar Lampung di tahun 2020 ini kurang lebih sebesar Rp155 miliar.

Baca Juga  Hari Ini Masuk Bandarlampung Wajib Rapid Test, MTI Wilayah Lampung Minta Hal Ini

“Total DBH tahun 2020 ini sekitar 155 miliar nanti saya cek jelasnya,” tandas Wilson. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *