“Yang sudah itu baru Triwulan 4 tahun 2019, sama pajak rokok 2020 baru itu saja yang sudah (dicairkan), untuk Triwulan I tahun 2020 belum ada,” terang Wilson.
Di tahun 2020 ini, berdasarkan pencairan DBH yang diberikan per triwulan. Maka di bulan Juli ini telah masuk di Triwulan II.
“Informasi dari provinsi belum ada ya kita tunggu aja. Sekarang sudah masuk Triwulan II harusnya sudah (dibayarkan), tapi Triwulan I juga belum,” bebernya.
Wilson menjelaskan bahwa total DBH yang harusnya diterima oleh Pemkot Bandar Lampung di tahun 2020 ini kurang lebih sebesar Rp155 miliar.
“Total DBH tahun 2020 ini sekitar 155 miliar nanti saya cek jelasnya,” tandas Wilson. (AI/SA)











