Bandar LampungPemerintahan

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

85
×

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

“Yang sudah itu baru Triwulan 4 tahun 2019, sama pajak rokok 2020 baru itu saja yang sudah (dicairkan), untuk Triwulan I tahun 2020 belum ada,” terang Wilson.

Di tahun 2020 ini, berdasarkan pencairan DBH yang diberikan per triwulan. Maka di bulan Juli ini telah masuk di Triwulan II.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Perpanjang Libur Sekolah Hingga 29 Mei 2020

“Informasi dari provinsi belum ada ya kita tunggu aja. Sekarang sudah masuk Triwulan II harusnya sudah (dibayarkan), tapi Triwulan I juga belum,” bebernya.

Baca Juga  Tekankan 3 Hal, Wagub Jihan Minta Disdikbud Lampung Segera Laksanakan Instruksi Gubernur

Wilson menjelaskan bahwa total DBH yang harusnya diterima oleh Pemkot Bandar Lampung di tahun 2020 ini kurang lebih sebesar Rp155 miliar.

Baca Juga  Resmi Dilantik, Perempuan Bangsa Lampung Dorong Pemberdayaan dan Penanggulangan Kekerasan

“Total DBH tahun 2020 ini sekitar 155 miliar nanti saya cek jelasnya,” tandas Wilson. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *