Bandar LampungPemerintahan

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

83
×

Pemkot Bandarlampung Belum Terima DBH Hingga Triwulan II di Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kabupaten/Kota untuk tahun 2020 ini yang tak kunjung cair.

Baca Juga  Peringati Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual, Herman HN: Tidak Mengurangi Rasa Hikmat

Pernyataan tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung, bahwa sampai saat DBH untuk Pemkot setempat dari Pemprov belum diterima.

“Ya belum ada informasi yang berikutnya (DBH), yang kemarin sudah, yang sekarang (tahun 2020) belum,” kata Herman HN, Senin (20/7/2020).

Baca Juga  Lampung Luncurkan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pihaknya hingga kini pun belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pelunasan pembayaran DBH.

Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Wilson Faisol menuturkan, untuk Triwulan I tahun 2020 ini Pemkot belum menerima pencairan DBH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *