5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hingga saat ini belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Kabupaten/Kota untuk tahun 2020 ini yang tak kunjung cair.
Pernyataan tersebut diungkapkan Herman HN, Wali Kota Bandarlampung, bahwa sampai saat DBH untuk Pemkot setempat dari Pemprov belum diterima.
“Ya belum ada informasi yang berikutnya (DBH), yang kemarin sudah, yang sekarang (tahun 2020) belum,” kata Herman HN, Senin (20/7/2020).
Pihaknya hingga kini pun belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait pelunasan pembayaran DBH.
Sedangkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Wilson Faisol menuturkan, untuk Triwulan I tahun 2020 ini Pemkot belum menerima pencairan DBH.











