Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

×

Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela saat menerima audiensi Yayasan Muda Inspirasi Restorasi Zakat Alam Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung

Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota, untuk melihat peluang kerja sama dengan yayasan dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah pasar.

Ia menilai pengolahan sampah organik dari pasar menjadi pupuk memiliki nilai strategis karena tidak hanya membantu mengurangi beban sampah, tetapi juga berpotensi mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Terkait distribusi pupuk organik yang dihasilkan yayasan, Wagub menyebut Pemprov Lampung akan mengomunikasikannya dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Menurutnya, pemerintah dapat membantu mengakomodasi produk untuk masuk ke pasar, sementara penerimaan produk oleh masyarakat tetap bergantung pada kualitas dan minat konsumen.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan adanya program Pupuk Hayati Cair (PHC) yang saat ini diintegrasikan dalam Program Desa KIMUJA dan telah menjangkau sekitar 1.300 titik desa.

Ia membuka peluang untuk mendiskusikan kemungkinan pengembangan dan adopsi bahan maupun inovasi yang dikembangkan yayasan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik serta ketersediaan bahan baku di masing-masing daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Riski Sofyan menyatakan pihaknya siap mendukung upaya pengembangan pengolahan sampah yang dilakukan yayasan.

Riski mengatakan, DLH Provinsi Lampung dapat memfasilitasi sosialisasi program tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota sehingga masing-masing daerah dapat mengetahui potensi kerja sama yang dapat dikembangkan.

“Kami bisa melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota melalui Zoom mengenai program dari yayasan ini. Kalau bisa, ketika sosialisasi sudah ada salah satu contoh pilot yang sudah dijalankan di Lampung Selatan,” tutur Riski.

Ia juga mengundang yayasan untuk melakukan tinjauan lapangan bersama DLH Provinsi Lampung guna melihat secara langsung proses pengolahan dan peralatan yang digunakan. Hasil tinjauan tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota lainnya.

Riski menambahkan, masih terdapat peluang besar untuk mengembangkan pengelolaan sampah di sejumlah daerah yang belum tersentuh secara optimal, mengingat volume sampah dari pasar di berbagai kabupaten/kota masih cukup tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah pasar memiliki peluang untuk dikembangkan, namun diperlukan uji efektivitas untuk mengetahui dampaknya terhadap pertumbuhan dan hasil produksi tanaman.

“Uji efektivitas ini seperti demplot, untuk melihat sejauh mana efektivitas produk terhadap kebutuhan pertanaman. Kalau tidak dijual, mungkin polanya bisa melalui pemberdayaan,” ujar Elvira.

Ia menyarankan agar pilot project di Desa Fajar Baru dapat melibatkan kelompok tani atau kelompok wanita tani (KWT). Dengan demikian, pupuk organik tersebut dapat langsung diuji pada tanaman sekaligus diketahui dampaknya terhadap kualitas dan hasil produksi pertanian.

Elvira menilai pemanfaatan sampah pasar menjadi pupuk organik merupakan keunggulan yang dapat menarik minat pemerintah kabupaten/kota untuk mengembangkan pola serupa.

“Kabupaten/kota pasti sangat tertarik karena memang kita masih memiliki masalah sampah di pasar-pasar yang belum tertangani, termasuk pemilahan sampah yang belum berjalan,” ujarnya.

Diakhir audiensi, Wagub menegaskan Pemprov Lampung akan terus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, yayasan, komunitas, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan.

“Kami bisa memediasi teman-teman di kabupaten/kota untuk bisa bertemu dengan yayasan atau organisasi lain yang memiliki concern terhadap isu sampah. Sudah ada langkah-langkah baik dari luar pemerintah yang ingin bekerja sama, dan tentu harus kita dorong agar bisa diterima oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” pungkasnya. (Rls/SA)