Firsada juga mengapresiasi kerja keras Gugus Tugas Reforma Agraria dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program ini di Provinsi Lampung. Ia berharap Rakor GTRA 2025 dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan langkah nyata yang mampu menghadirkan keadilan agraria yang merata dan berkelanjutan.
“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertipikat, tetapi masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini selaras dengan 3 (Tiga) Cita program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030 khususnya cita pertama yaitu : mewujudkan Provinsi Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang berbasis Desa.
“Karenanya saya menyambut baik mengangkat tema ini, apa yang kita kerjakan di tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) harus selaras dan mensupport program pemerintah provinsi Lampung dan reforma agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan struktur pemilikan penguasaan dan pemanfaatan tanah dan program ini diharapkan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat,” beber Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, keberhasilan program ini tidak akan bisa tercapai bilamana para stakeholder bekerja sektoral tanpa melakukan kolaborasi masalah yang ada di semua sektor, karenanya penyelenggaraan program GTRA ini penting sekali didukung oleh semua pihak.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. (Rls/SA)











