Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Jadi Tuan Rumah Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP 2023

×

Pemprov Lampung Jadi Tuan Rumah Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP 2023

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pemprov Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022.

Rakor yang digelar di Ballroom Hotel Radison, Rabu (5/4/2023) ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota dari Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung

Acara ini dihadiri Sekteraris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Ikuti Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Jokowi

Sekdaprov Fahrizal mengucapkan selamat datang di Tanah Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai kepada para peserta dan berharap dapat memberikan kesan positif terhadap Provinsi Lampung.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Virus Corona, Ketua TP PKK Bandarlampung Mengolah Empon-empon

Ia menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan dalam upaya pencegahan korupsi, Kemendagri, KPK dan BPKP telah bersinergi untuk melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di 8 area intervensi dalam Program Monitoring Centre for Prevention ini.

Sekdaprov Fahrizal mengatakan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tidak hanya cukup dalam penindakan, namun juga harus diberikan berbagai edukasi dan komunikasi terkait tata kelola dan integritas yang merupakan pondasi luar biasa penting bagi kemajuan suatu wilayah/bangsa.

Baca Juga  Dishub Targetkan Penyelesaian Pemeliharaan Marka Jalan Bulan Depan

Ia menyebut bahwa saat ini telah ada Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi.

Visited 81 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung