5W1HIndonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Hal tersebut tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK Tahun 2024 yang memperoleh nilai 84,87 atau meningkat dari tahun sebelumnya 83,26, yang sekaligus menunjukkan OJK konsisten berada dalam level risiko korupsi rendah dan program penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.
Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi
Kementerian/Lembaga tipe besar, dan peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI tahun 2024.
Nilai SPI OJK 2024 juga berada di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yaitu 71,53.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Rabu (22/1/2025), menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi.
Hal itu dilakukan dengan pendekatan ecosystem based, yang tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.
- Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih dan Jaga Kebersamaan – Februari 17, 2025
- Kunjungan Wisatawan Meningkat, Pj Gubernur Lampung Dorong Pariwisata Menjadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pembangunan – Februari 17, 2025
- Pj Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis Quarterspin Tournament – Februari 15, 2025