Nasional

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

54
×

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

jjjj

Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir ke kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional.

Baca Juga  Hadapi Pandemi Covid-19, OJK Terus Perkuat Kontribusi Sektor Jasa Keuangan

OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai bentuk inovasi atau perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.

Baca Juga  Gejala Virus Hendra dan Pencegahannya

SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.

Baca Juga  OJK Lampung Gelar Puncak BIK 2022, Berikut Rangkaian Acaranya

Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang terdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN.

Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,58 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,97. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *