Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

27
×

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menerima audiensi Ombudsman RI bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Fikri juga menekankan bahwa pencegahan maladministrasi merupakan langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Tidak terjadinya korupsi juga didukung dengan tidak adanya maladministrasi, karena praktik tersebut seringkali berawal dari penyimpangan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

Adapun lokus penilaian di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meliputi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap tiga perangkat daerah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat nasional dengan nilai 88,48.

Baca Juga  Pemprov Lampung Buka Peluang Kerja Sama Sektor Pertanian dengan Dekopin dan Inkud

Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Baca Juga  Gubernur Lampung dan Jajaran Forkopimda Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, Berikut Lokasi Kunjungannya

Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Provinsi Lampung semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Rls/SA)