Provinsi Lampung dinilai memiliki potensi investasi yang besar, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata, didukung sumber daya manusia sebagai modal penting pengembangan investasi jangka panjang.
Selain itu, Gubernur menyinggung modernisasi perizinan berusaha. Seluruh perizinan kini beralih ke sistem daring Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang diluncurkan sejak 2021 dan terus disempurnakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.
Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan izin secara daring tanpa harus melewati tahapan yang rumit, sehingga birokrasi lebih sederhana dan proses investasi lebih cepat.
“Melalui sistem ini, investor dapat mengajukan perizinan secara online tanpa melewati berbagai tahap yang rumit, hal ini menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi, sehingga mempercepat proses investasi,” ucap Gubernur.
Di akhir amanat, Gubernur mengajak seluruh pihak bersama-sama menjadikan Lampung sebagai pusat investasi yang menarik, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
“Untuk seluruh ASN, mari terus kita tingkatkan kualitas pelayanan dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehingga kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan terus terjalin dan tumbuh bersama,” tandasnya. (Rls/SA)











