Lebih lanjut, Gubernur berharap agar hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh jajaran Forkopimda agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.
Dukungan melalui mekanisme hibah daerah, menurutnya bukan sekadar bentuk administratif, melainkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas wilayah, meningkatkan kesiapan satuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama yang baik ini, berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap dukungan yang diberikan melalui hibah daerah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan manfaat hibah benar-benar dirasakan masyarakat.
Kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI-Polri sangat dibutuhkan guna menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan. (Rls/SA)











