Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut

×

Pemprov Lampung Pertahankan WTP 12 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Menurut Novi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Selain memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah ke depan, antara lain :

Pertama, meningkatkan ketepatan dalam perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil;

Kedua, memperkuat pengendalian belanja daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan;

Ketiga, mengoptimalkan pelaksanaan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah;

Keempat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah;

Kelima, mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang masih dalam proses penyelesaian;

Keenam, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; serta

Ketujuh, terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.

BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan siap melaksanakan seluruh tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku dan terus memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah serta menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Lampung.

Melalui tata kelola keuangan yang semakin baik, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara lebih efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung. (Rls/SA)