Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND RI

×

Pemprov Lampung Raih Anugerah Prakarsa Inklusi dari KND RI

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Pemprov Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung menerima penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI).

Anugerah ini diterima Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan Gerakan Indonesia Inklusi – Ramah Disabilitas KND RI.

Pemerintah Provinsi Lampung juga dinilai memiliki komitmen dan kepedulian dalam perlindungan serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Anugerah itu diterima Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto bersama Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Provinsi Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Kamis (8/12/2022).

Penganugerahan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum KND Dante Rigmalia.

Dante mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi Pemerintah Provinsi pertama di Indonesia yang menerima anugerah tersebut.

“Ini anugerah pertama yang KND beri langsung kepada Lampung dari Pemerintah Provinsi diseluruh Indonesia,” ujar Dante.

Dante menyebutkan pihaknya mengapresiasi Provinsi Lampung karena telah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, membentuk PKDL dan memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

“Sebuah prestasi dan apresiasi karena di Indonesia baru ada sekitar 10 Komite Disabilitas Daerah salah satunya Provinsi Lampung dengan nama PKDL,” tuturnya.

Menurutnya, Provinsi Lampung juga menyediakan ruang publik yang dapat diakses penyandang disabilitas.

“Serta kebijakan anggaran melalui APBD yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memfasilitasi semua kebutuhan penyandang disabilitas,” paparnya.

Dante menyebutkan melihat dan belajar dari Pemerintah Provinsi Lampung bahwa pelibatan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, membantu melakukan percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Provinsi Lampung juga melakukan penyediaan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan ragam penyandang disabilitas yang ada,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung sendiri memiliki salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan  anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas.

Fahrizal menyebutkan komitmen dalam melaksanakan misi tersebut untuk penyandang disabilitas diantaranya meningkatkan kualitas, pemerataan dan akses pelayanan pendidikan SLB.

Kemudian, menyediakan fasilitas pelayanan sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

“Termasuk mendukung berkembangnya peran lembaga-lembaga yang mengadvokasi perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas,” ujar Fahrizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *