5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/8/2025).
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Marindo Kurniawan, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.
“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” kata Marindo.
Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat.
Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.
Dalam rancangan itu, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp 7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp 1,3 triliun. Adapun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp 3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan Rp 111 miliar.
Strategi peningkatan pendapatan, kata Marindo, akan dilakukan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan.
“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” ujarnya.
Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik.
Adapun anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp 3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan produkstivitas dan kualitas pelayanan publik.











