Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja

×

Pemprov Lampung Sosialisasikan Peraturan Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, membuka acara Sosialisasi Peraturan tentang Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, membuka acara Sosialisasi Peraturan tentang Jabatan Fungsional dan Implementasi Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

“Dengan mekanisme tersebut, pegawai dituntut berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, Senen meminta fungsional bisa mampu memahami fungsi dan peran dalam jabatannya, sekaligus memahami dan mampu menerapkan sistem kerja tersebut.

“Serta mendukung penyederhanaan birokrasi untuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, dinamis dan profesional,” ucapnya.

Ia mendorong ASN untuk bersatu dalam tekad yang pasti, menuju puncak Lampung Berjaya.

“Kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat menyerap ilmu yang disampaikan. Gunakan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam informasi-informasi terkait penerapan Peraturan-Peraturan tersebut,” pesannya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung Yurnalis. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *