“Pertumbuhan itu dari kota ke desa, di-engagement, diberikan modal dan ditargetkan untuk meningkatkan nilai tambah yang ada di desa-desa. Masih banyak lagi lapangan-lapangan pekerjaan yang akan terbuka ketika kita melakukan hilirisasi, memberikan nilai tambah, mengimplementasikan teknologi-teknologi yang sesuai dengan kebutuhan di desa,” tegasnya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Gubernur juga menyatakan bahwa peran Universitas Lampung sangat dibutuhkan.
“Kepada siapa kami harus bekerja sama?Tidak ada yang lain kami harus bekerja sama dengan universitas kebanggaan Provinsi Lampung yang telah banyak berkontribusi di Provinsi Lampung, yaitu Universitas Lampung,” ucapnya
“Ketika Unila bisa memberikan riset-riset, lapangan pekerjaan akan terbuka, karena itu butuh lapangan pekerjaan semua.Lapangan pekerjaannya dari Unila sendiri. Jadi, lulusan unila saya berharap akan lulusan yang berkelanjutan. Teknologi unila dipakai di desa, bekerja untuk mahasiswa-mahasiswa unila sendiri,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak Universitas Lampung untuk menjadikan Provinsi Lampung sebagai laboratorium pembangunan.
“Saya menantang teman-teman dari Universitas Lampung, mari kita jadikan Provinsi Lampung sebagai ‘laboratorium pembangunan’, tempat kita menguji kebijakan, mencoba inovasi, dan merumuskan solusi berdasarkan fakta dan sains. Bukan hanya karena kita bisa, tapi karena rakyat membutuhkan kita,” ajaknya.
Sementara itu, Rektor Universitas Lampung (Unila), Lusmeilia Afriani menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk dan langkah sinergi universitas Lampung dalam mendukung RPJMD Lampung 2025-2045.
Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah merupakan langkah strategis dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2025-2029 dan juga sama-sama mengusung visi besarnya Provinsi Lampung, yaitu Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
“Dan misi kementerian pendidikan juga yang tidak jauh daripada visi kita yaitu, program ‘Kampus Berdampak’ artinya ada di sini adalah salah satu perguruan tinggi negeri yang terbesar di provinsi Lampung itu harus mempunyai dampak yang besar bagi pembangunan kesejahteraan sosial dan semuanya yang ada di provinsi Lampung,” ucapnya. (Rls/SA)
Terdapat 8 (delapan) bidang utama yang tercakup dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Universitas Lampung, yaitu :
1. Pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi,
2. Pendidikan, kebudayaan, dan penguatan tenaga pendidik,
3. Kesehatan masyarakat dan lingkungan,
4. Pembangunan sosial dan pencegahan konflik,
5. Reformasi hukum daerah dan tata kelola pemerintahan,
6. Penguatan ekonomi dan investasi,
7. Riset dan inovasi lokal, serta
8. Peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara.











