“Sudah lama saya lakukan dan saya ingin steril Bandarlampung ini agar tidak ada permasalahan,” pungkasnya.
Sementara, itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menuturkan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai penerapan PSBB.
“Ini zona merah yang menetapkan pusat ya kita terima. Untuk PSBB kita masih akan pelajarinya karena hal itu butuh biaya yang besar,” ungkapnya.
Edwin mengakui bahwa saat ini masyarakat Bandarlampung masih tidak terlalu taat dalam melakukan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun dan tetap di rumah saat pandemi.
“Kita lihat di pusat perbelanjaan dan jalan-jalan saat ini masih banyak masyarakat berkumpul meskipun sudah dihimbau berkali-kali,” paparnya.
Oleh karenanya, Tim Gugus Tugas yang diketuai Dandim 0410/KBL Dan Kapolresta nanti sore akan berkeliling dan bila masih ada keramaian akan dibubarkan dan Dinkes juga akan membagikan masker sebagi tindak pencegahan.











