5W1HINDONESIA.ID, PENDIDIKAN – Pengertian Bela Negara akan dibahas pada artikel ini.
Materi tentang Bela Negara ini termasuk salah satu materi yang nantinta akan keluar di soal Tes CPNS 2024.
Simak baik – baik materi terkait Bela Negara ini, ya!
Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan negara diatur dengan undang-undang.
Upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih atau kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara sebagai sebuah tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan, serta memajukan bangsa.
Setiap warga negara memiliki kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara.
Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air.
Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun nonfisik.
Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara nonfisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.











