PENDIDIKAN

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara (Materi CPNS 2024)

×

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara (Materi CPNS 2024)

Sebarkan artikel ini
Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara (Photo Shutterstock) 5W1HINDONESIA.ID
Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara (Photo Shutterstock) 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, PENDIDIKAN – Kamu akan belajar mengenai Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara.

Setidaknya ada enam pasal UUD 1945 dan 2 Ketetapan MPR yang mengatur bela negara serta UU yang mengatur bela negara.

Yuk, pelajari materi CPNS 2024 di bawah ini!

Peraturan Perundang-Undangan & TAP MPR yang Mengatur Bela Negara

Peraturan Perundang-Undangan yang Mengatur Bela Negara di atur oleh UUD 1945, Ketetapan MPR, dan Undang – Undang.

Peraturan Perundang-undangan Menurut UUD 1945

Ada 6 pasal UUD 1945 yang mengatur tentang bela negara, yaitu:

Pasal 27 ayat 3

Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal 30 ayat 1

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pasal 30 ayat 2

Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Kepolisian Negara RI, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Pasal 30 ayat 3

TNI terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Pasal 30 ayat 4

Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Pasal 30 ayat 5

Susunan dan kedudukan TNI, Kepolisian Negara RI, hubungan kewenangan TNI dan Kepolisian Negara RI di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan arga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *