Badri menambahkan bahwa jika pada pelaksanaan rapid test nanti ada yang reaktif maka akan dilakukan rapid test yang kedua.
Apabila tidak yakin lagi dengan hasilnya maka akan dilakukan dengan tes swab.
“Bagi penyelenggara yang mungkin ada masalah reaktif, ya tentu nanti dievaluasi oleh KPU,” pungkasnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan bahwa yang disampaikan sekdakot tadi adalah memperhatikan protokol kesehatan terutama bagi penyelenggara yaitu rapid test.
“Tadi sudah disampaikan sekda rapid test tersebut akan difasilitasi oleh gugus tugas terutama dinas kesehatan,” paparnya.
“Jadi, yang kita lakukan sebelum mulai tahapan adalah PPK dan PPS dilakukan rapid test,” tandasnya. (SA)











