Bandar LampungPemerintahanPOLITIK

Penyelenggara Pilkada Bandarlampung Akan Jalani Rapid Test 15 Juni

69
×

Penyelenggara Pilkada Bandarlampung Akan Jalani Rapid Test 15 Juni

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandarlampung dijadwalkan akan melaksanakan rapid test pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin bahwa penyelenggara Pilkada tersebut aman dari virus Corona yang sedang mewabah.

Baca Juga  Nyoblos di TPS 06 Palapa, Eva Optimis Menangi Pilkada Bandarlampung

“Tanggal 15 Juni kita akan lakukan rapid test kepada petugas baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ungkap Badri Tamam, Sekdakot Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung usai menghadiri rapat koordinasi antara Pemkot dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Senin (8/6/2020).

Baca Juga  Maju Pilkada 2020, Eva Dwiana Cuti dari Ketua Umum Koni Bandarlampung

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya rapid test tersebut untuk menjamin bahwa penyelenggara itu aman.

Artinya, penyelenggara ini baik secara fisik maupun kesehatan tidak terindikasi Covid-19.

“Rapid test gratis karena pemerintah daerah yang membiayai dan nantinya berkelanjutan. Kan, ada prosedurnya tenggang waktunya,” terangnya.

Baca Juga  Kadishub Bandarlampung Positif Covid-19, Asisten 1, 2 dan 3 Pemkot Bandarlampung Jalani Rapid Test

“Kan, penyelenggaraannya nanti di tanggal 9 Desember. Masih lama kan. Kita akan lakukan rapid test sekarang,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *