5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandarlampung dijadwalkan akan melaksanakan rapid test pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin bahwa penyelenggara Pilkada tersebut aman dari virus Corona yang sedang mewabah.
“Tanggal 15 Juni kita akan lakukan rapid test kepada petugas baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ungkap Badri Tamam, Sekdakot Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung usai menghadiri rapat koordinasi antara Pemkot dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Senin (8/6/2020).
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya rapid test tersebut untuk menjamin bahwa penyelenggara itu aman.
Artinya, penyelenggara ini baik secara fisik maupun kesehatan tidak terindikasi Covid-19.
“Rapid test gratis karena pemerintah daerah yang membiayai dan nantinya berkelanjutan. Kan, ada prosedurnya tenggang waktunya,” terangnya.
“Kan, penyelenggaraannya nanti di tanggal 9 Desember. Masih lama kan. Kita akan lakukan rapid test sekarang,” sambungnya.
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
- Peringati 1 Abad NU, PC NU Bandar Lampung Gelar Tahlil Akbar - Januari 1, 1970
Komentar