close
Bandar LampungPemerintahanPOLITIK

Penyelenggara Pilkada Bandarlampung Akan Jalani Rapid Test 15 Juni

×

Penyelenggara Pilkada Bandarlampung Akan Jalani Rapid Test 15 Juni

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandarlampung dijadwalkan akan melaksanakan rapid test pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka menjamin bahwa penyelenggara Pilkada tersebut aman dari virus Corona yang sedang mewabah.

Baca Juga  Festival Perahu Demokrasi Sapa Warga Pesisir Bandar Lampung

“Tanggal 15 Juni kita akan lakukan rapid test kepada petugas baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ungkap Badri Tamam, Sekdakot Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung usai menghadiri rapat koordinasi antara Pemkot dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Senin (8/6/2020).

Baca Juga  Jika Terpilih, Calon Walikota Eva Dwiana Akan Dongkrak PAD

Menurutnya, tujuan dilaksanakannya rapid test tersebut untuk menjamin bahwa penyelenggara itu aman.

Artinya, penyelenggara ini baik secara fisik maupun kesehatan tidak terindikasi Covid-19.

Baca Juga  Tahan Tangis, Eva Dwiana Deklarasikan Kemenangan Perolehan Suara

“Rapid test gratis karena pemerintah daerah yang membiayai dan nantinya berkelanjutan. Kan, ada prosedurnya tenggang waktunya,” terangnya.

“Kan, penyelenggaraannya nanti di tanggal 9 Desember. Masih lama kan. Kita akan lakukan rapid test sekarang,” sambungnya.

Visited 73 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *